Terkait Dugaan SPK Fiktif di Sukabumi, Ini Kata Kepala Kejari dan Warga

    Terkait Dugaan SPK Fiktif di Sukabumi, Ini Kata Kepala Kejari dan Warga
    Terkait Dugaan SPK Fiktif di Sukabumi, Ini Kata Kepala Kejari dan Warga

    Sukabumi - HA  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi mejadi sosok pejabat yang mengukir sejarah untuk pertama kalinya dalam penegakan hukum di Kabupaten Sukabumi.

    HA bersama DI dan SE diduga kuat terlibat dalam perkara dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) Dinas Kesehatan pada Tahun Anggaran 2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada 09 Februari 2023 malam.

    HA adalah Pejabat Aktif saat ini, menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial yang ditetapkan sebagai tersangka, ia memiliki karier yang cukup melejit dikalangan pejabat yang ada di Kabupaten Sukabumi, bisa dikatakan, dengan waktu yang relatif singkat mendapatkan jabatan strategis dari Kabid, Sekdis dan Kadis dalam meniti kariernya.

    "HA  selaku kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi kala itu, merangkap sebagai PPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran (TA) 2016, ” kata Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju, Kamis 09 Februari 2023 malam.

    Saat menyampaikan Keterangan Persnya, Siju. Terlihat didampingi Kasi Intel, Tigor Sirait. Dan Kasi Pidsus, Ratno Timur Habeahan Pasaribu. Siju menjelaskan, dalam pusara kasus SPK fiktif itu, SE menjabat Kepala Seksi Program Dan Perencanaan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, bahkan dia pun merangkap sebagai PPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, TA 2016. Sedangkan DI menjabat sebagai staf perencanaan.

    "Mereka dijerat atas dugaan tindak pidana korupsi terkait SPK Fiktif, menggelontorkan keuangan pada Kantor Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Anggaran Bantuan Provinsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, ” beber Siju.

    "Kerugian negara akibat perkara SPK fiktif tersebut mencapai 37 milyar rupiah lebih, " jelasnya.

    Sementara itu, berbagai apresiasi dari masyarakat muncul mengucapkan selamat atas keberhasilan Kajari Kabupaten Sukabumi dalam membongkar kasus mega korupsi di Sukabumi hingga menjadi tonggak sejarah dalam penegakan hukum, yang mana untuk kali pertamanya di Sukabumi, Kajari menetapkan tersangka kepada pejabat aktif sekelas kepala dinas.

    "Saya sebagai masyarakat Sukabumi mengapresiasi kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi yang telah berhasil mengungkap kasus mega korupsi di Sukabumi, karena saya yakin tekanan untuk menetapkan tersangka sampai ke level kepala dinas perlu 'nyali' yang luar biasa besar, dan Kejari Kabupaten Sukabumi berhasil membuktikan 'nyali besar' nya dan tegak lurus  tanpa pandang bulu dalam penanganan Tipikor ini, " ungkap,  Ronal Aktivitas Muda Sukabumi (Amusi) pada Sabtu 11 Februari 2023.

    Lanjutnya, sebagai warga sukabumi, ia sangat prihatin terhadap kasus mega korupsi ini, semoga kasus mega korupsi ini menjadi yang terakhir kalinya terjadi di Sukabumi, dan menjadi evaluasi semua pihak terutama penyelenggara Negara yang ada di kabupaten sukabumi yang kita cintai ini.

    "Mudah-mudahan, sejarah ini tidak terulang di masa yang akan datang. Mari wujudkan Kabupaten Sukabumi yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sangat jelas merusak dan merugikan masyarakat luas, " pungkasnya.

    rd.

     

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ops Keselamatan Lodaya 2023 Polres Sukabumi,...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0622-06/Parakansalak dan Ibu Persit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    Bhabinkamtibmas Pasirsuren Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Galang Sinergi dengan Perangkat Desa dalam Kegiatan Door to Door System
    Bhabinkamtibmas Desa Walangsari Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Galakkan Kesadaran Kamtibmas dalam Kegiatan Door To Door System
    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Desa Cibarebeg Aktif Galakkan Door To Door System
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Perkuat Pencegahan Bencana dan Kejahatan Melalui DDS di Desa Nyalindung
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Lakukan Pendekatan Komunitas Melalui Door To Door System di Desa Wangunreja
    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Aktifkan DDS untuk Tingkatkan Kesadaran Keamanan di Desa Cibodas
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Intensifkan Pendekatan Komunitas Melalui Anjangsana di Desa Cisitu
    Polsek Lengkong Polres Sukabumi Hadiri Pembukaan Manasik Haji Reguler 2024 di Kecamatan Pabuaran Berlangsung Khidmat
    Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Hadiri Bimbingan Manasik Haji Bersama Calon Jemaah dari Tiga Kecamatan
    Polsek Ciracap Dampingi Bimbingan Manasik Haji, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gencarkan DDS Untuk Tingkatkan Keamanan di Desa Sukamaju
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Intensifkan Patroli Biru untuk Tingkatkan Keamanan Malam Hari
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Intensifkan Patroli Biru untuk Tingkatkan Keamanan Malam Hari
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar Patroli Dialogis untuk Ciptakan Kondisi Aman Menjelang Hari Lebaran
    Bhabinkamtibmas Desa Caringin Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Gelar DDS Untuk Tingkatkan Keamanan dan Kesadaran Warga
    Kapolsek Curugkembar Polres Sukabumi Pimpin Jum'at Curhat: Wujud Keterbukaan dan Pelayanan
    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Aktifkan DDS untuk Tingkatkan Kesadaran Keamanan di Desa Cibodas

    Ikuti Kami