Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Kapolres Sukabumi Tegaskan Jelang Nataru Sweeping Miras, Lanjut..!!!

    Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Kapolres Sukabumi Tegaskan Jelang Nataru Sweeping Miras, Lanjut..!!!
    Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Kapolres Sukabumi Tegaskan Jelang Nataru Sweeping Miras, Lanjut..!!!

    Sukabumi - Polres Sukabumi memusnahkan sedikitnya 6.655 botol minuman keras alias miras berbagai merek jelang natal dan tahun baru (nataru), Selasa (20/12/2022).

    Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali dengan simbolis pemecahan botol miras oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dedi Darmawansyah beserta unsur Forkompinda. Kemudian dilanjutkan dengan melindas menggunakan alat berat tandem roller.

    “Yang dimusnahkan hari ini sekitar 6.655 botol miras hasil dari sweeping warung remang-remang restoran dan hotel-hotel, ” ungkap Dedi kepada wartawan.

    Lanjut dia, sweeping dilakukan di berbagai Polsek di Kabupaten Sukabumi, sekaligus untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang natal dan tahun baru.

    “Kita akan tetap melaksanakan sweeping hingga pergantian malam tahun baru besok. Bahkan, kami mendapat informasi bahwa masih ada miras yang disembunyikan dan ke luarnya nanti pada malam H. Saya sudah perintahkan anggota untuk melakukan sweeping, ” tegasnya.

    Ia mengharapkan tidak adanya pesta yang terlalu berlebihan terutama pesta yang ada mirasnya pada perayaan nataru nanti.

    “Saya juga sudah memberitahukan kepada para kapolsek, perwira yang bertugas pada malam tahun baru, apabila ada pesta pesta terutama pesta yang berujung pada prilaku yang menyimpang kami akan menghentikan, ” tandasnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Nataru, Polsek  dan Koramil  0622-04...

    Artikel Berikutnya

    Kinerja Polres Sukabumi Mendapat Apresiasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Laksanakan DDS, Berikan Edukasi dan Himbauan Kamtibmas

    Ikuti Kami