Razia Warung Kawasan Wisata di Ujunggenteng Ciracap Sukabumi, Polisi Temukan Miras Ilegal

    Razia Warung Kawasan Wisata di Ujunggenteng Ciracap Sukabumi, Polisi Temukan Miras Ilegal
    Ilustrasi

    Sukabumi - Puluhan botol minuman keras ilegal disita petugas Polisi dari Polsek Ciracap Kabupaten Sukabumi dari warung makanan dikawasan wisata pantai Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi tadi malam. Jumat (19/08/22).

    Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Ciracap Iptu Tatang Mulyana mengatakan puluhan botol miras tersebut disita dari dua warung yang ada dikawasan wisata yang terkenal diwilayah Selatan Kabupaten Sukabumi itu.

    " Ada 30 botol miras dari berbagai merk yang telah kami sita, " ungkap Tatang pagi ini. Minggu (20/08/22).

    Menurut Tatang puluhan botol miras itu akan dibawa ke Polres Sukabumi untuk dilakukan pemusnahan.

    " Razia miras ini merupakan instruksi dari Kapolres Sukabumi guna menciptakan suasana aman dan nyaman kepada masyarakat, " pungkasnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ratusan Obat Keras Terlarang Disita Polisi...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Botol Miras Berbagai Merk di Wilayah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo

    Ikuti Kami