Polres Sukabumi Ringkus Residivis Kambuhan, Ini Jeratan Pasalnya 363 KUHPidana

    Polres Sukabumi Ringkus Residivis Kambuhan, Ini Jeratan Pasalnya 363 KUHPidana
    Polres Sukabumi Ringkus Residivis Kambuhan, Ini Jeratan Pasalnya 363 KUHPidana

    Sukabumi - Berawal dari Rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi berhasil meringkus kawanan specialis pembobol rumah.

    Menurut Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Mangapul S mengatakan dalam rilis kasusnya di Mapolsek Palabuhanratu pagi ini, Kamis (01/12/22), mengatakan,  peristiwa pertama kali diketahui korban di salah satu TKP di Kampung/Desa Pasirsuren pada 24 Oktober 2022 lalu, Dimaba korban melihat rekaman CCTV para pelaku yang mengambil barang berharga di rumahnya.


    Selanjutnya Mangapul menerangkan, pihaknya setelah menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, dengan berbekal rekaman CCTV, di akhir bulan November 2022 lalu, dan berhasil menangkap 4 orang pelaku. Dari empat pelaku itu, Mangapul menegaskan  terdapat dua orang residivis.

    "Pelaku utamanya ada 1 yang kita amankan namanya PD, ini spesialis curat yang mana TKPnya itu rumah yang sangat jauh dari pemukiman. Dimana modusnya ini dengan cara mencokel pagar rumag dulu, setelah di pekarangan rumah itu dia mencongkel jendela dengan obeng, " ungkap Mangapul kepada para awak media.

    Menurutnya, para pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang sunyi, karena saat itu korban tengah tertidur lelap, para pelaku beraksi sekitar pukul 03.00 dini hari, para pelaku mengambil semua barang yang ada di dalam rumah korban yang terlihat saat beraksi, mulai dari laptop hingga sepeda motor.

    "Setelah masuk dengan rumah, penghuni rumah itu lagi tidur, langsung dia yang ada di dalam rumah itu diambil semua, berupa laptop, handphone, bahkan kendaraan roda dua. Di TKP kita ada dua yaitu di Pasirsuren dan Cimanggu. Dia kejahatan kambuhan, baru 2 tahun dia keluar dari LP, residivis, " sambungnya lagi.

    Mangapul menegaskan, pihaknya saat ini masih memburu dua orang DPO aksi kejahatan tersebut. Mangapul mengatakan, para pelaku itu disangkakan pasal 363 KUHPidana.

    "Ada TO yang kita targetkan ada dua orang lagi rekannya. Pelaku yang sama penampungnya semua ada 4 (yang diamankan). Pasal 363 ini pencurian pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun, " tutup Mangapul.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ini yang Dibahas PNTI Kabupaten Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Beberpa Organisasi Profesi Kesehatan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Raqian Gilar Gifarullah: Logistik Kelautan Tulang Punggung Perdagangan Global
    Danlanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Audiensi Dengan Pangdam XIV/Hasanuddin
    Danlanud Sultan Hasanuddin Olahraga Bersama Ribuan Prajuritnya
    Atase Pertahanan Republik Indonesia Melaksanakan Kunjungan ke Pabrik Chaiseri Metal and Rubber Co., Ltd
    Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
    Kapolsek Kalibunder Gelar Safari Sholat Jumat dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Gelar DDS, Tekankan Waspada TPPO dan Kenakalan Remaja
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Polres Sukabumi Ajak Warga Desa Sidamulya Jaga Kamtibmas dan Hindari Narkoba
    Polsek Cicurug Polres Sukabumi Jalin Silaturahmi dengan Pengurus LDII Kecamatan Cicurug
    Polsek Ciemas Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Patroli Dialogis di Desa Tamanjaya
    Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2025/2026
    Koramil0622-06/Parakansalak Monitoring Pertandingan Sepak Bola Dalam Rangka Meriahkan HUT RI Ke 77
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Intensifkan DDS untuk Dengar Aspirasi dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Kadununggal Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Laksanakan DDS, Serap Aspirasi Warga dan Tekankan Pencegahan TPPO
    Bhabinkamtibmas Desa Kabandungan Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Berikan Sosialisasi Pencegahan TPPO Melalui Door to Door System (DDS)
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Melakukan Anjangsana dan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Patroli Biru Polsek Ciracap Polres Sukabumi Berhasil Menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi BRIPKA Taufik Ridwan sambang warganya
    Polsek Parakansalak Polres Sukabumin Menggelar Patroli Biru untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Patroli Dialogis oleh Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi

    Ikuti Kami