Berniat Membunuh Tetangganya Karena Takut Ketahuan Mencuri, Akhirnya Dibekuk Petugas Polisi

    Sukabumi - Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan unit  Reskrim Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi meringkus seorang pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan berinisial IB (25) seorang warga Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada tanggal 24 april 2023.

    Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Dian Pornomo bersama kapolsek kalapanunggal AKP feri Paloso mengungkapkan kepada awak media, bahwa pelaku IB ini diduga telah melakukan penganiayaan dan berniat membunuh tetangganya yang bernama Ujang Kamaludin (30) seorang buruh harian lepas warga Desa Gunung Endut Kecamatan Kalapanunggal Sukabumi.

    “Pelaku melakukan penusukan kepada korbannya menggunakan senjata tajam jenis pisau dan akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, ” ungkap Dian pornomo dalam rilis resminya kepada awak media, Rabu (25/04/23).

    Kasat Reskrim Akp Dian Pornomo juga mengungkapkan, alasan pelaku menganiaya korban dan berencana akan membunuh korbannya, karena merasa resah dan takut ketahuan dirinya melakukan pencurian terhadap barang milik korban Ujang Kamaludin berupa uang dan Handphone.

    “Jadi pelaku ini pernah mencuri barang berupa Handphone dan uang milik korban pada hari Jumat tanggal 21 April 2023 namun perbuatan pelaku ini ternyata dicurigai oleh istri korban, ” sambung Dian Pornomo.

    Kemudian Dian Pornomo menjelaskan, pelaku sempat menemui korban dirumahnya pada malam hari itu, kemudian mengobrol sebentar dengan korban, dan pada saat perjalanan pulang timbul niat dari pelaku untuk menghabisi korban. Pada saat mau pulang korban mempunyai ide untuk mematikan aliran listrik dengan menurunkan meteran listrik atau KWH sehingga rumah korban Ujang Kamaludin menjadi gelap dan pelaku bersembunyi disamping pintu terhalang kursi sambil menunggu korban keluar rumah.

    “Tidak lama kemudian korban keluar rumah untuk menaikan meteran listrik rumahnya, pada saat itulah pelaku menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan pisau yang sudah disiapkannya, akibatnya korban terjatuh namun korban sempat lari kedalam rumah. Pada saat dikejar oleh pelaku, korban berteriak minta golok dan ternyata teriakan korban itu membuat tersangka panik lalu melarikan diri, ” jelas Dian Pornomo.

    Menurutnya, motif dari pelaku mencoba membunuh korban atau menganiaya korban dengan maksud untuk menghilangkan bukti atau menutupi perbuatan pelaku yang telah mencuri barang dan uang milik korban.

    Dalam kasus ini penydik Satuan Reskrim Polres Sukabumi, selain mengamankan pelaku IB juga telah menyita barang bukti berupa, 1 unit Handphone, 1 buah pisau dengan serangkanya, jaket, celana jeans dan sandal jepit. Dan korban Ujang Kamaludin langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

    “Kepada pelaku,   penyidik akan menerapkan pasal 338 KUHP junto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun, ” tegas Dian Pornomo.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Prabowo Ziarah ke Makam Ayahnya, Begawan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil Parakansalak Bersama Warga Evakuasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    Bhabinkamtibmas Pasirsuren Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Galang Sinergi dengan Perangkat Desa dalam Kegiatan Door to Door System
    Bhabinkamtibmas Desa Walangsari Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Galakkan Kesadaran Kamtibmas dalam Kegiatan Door To Door System
    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Desa Cibarebeg Aktif Galakkan Door To Door System
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Perkuat Pencegahan Bencana dan Kejahatan Melalui DDS di Desa Nyalindung
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Lakukan Pendekatan Komunitas Melalui Door To Door System di Desa Wangunreja
    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Aktifkan DDS untuk Tingkatkan Kesadaran Keamanan di Desa Cibodas
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Intensifkan Pendekatan Komunitas Melalui Anjangsana di Desa Cisitu
    Polsek Lengkong Polres Sukabumi Hadiri Pembukaan Manasik Haji Reguler 2024 di Kecamatan Pabuaran Berlangsung Khidmat
    Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Hadiri Bimbingan Manasik Haji Bersama Calon Jemaah dari Tiga Kecamatan
    Polsek Ciracap Dampingi Bimbingan Manasik Haji, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gencarkan DDS Untuk Tingkatkan Keamanan di Desa Sukamaju
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Intensifkan Patroli Biru untuk Tingkatkan Keamanan Malam Hari
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Intensifkan Patroli Biru untuk Tingkatkan Keamanan Malam Hari
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar Patroli Dialogis untuk Ciptakan Kondisi Aman Menjelang Hari Lebaran
    Bhabinkamtibmas Desa Caringin Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Gelar DDS Untuk Tingkatkan Keamanan dan Kesadaran Warga
    Kapolsek Curugkembar Polres Sukabumi Pimpin Jum'at Curhat: Wujud Keterbukaan dan Pelayanan
    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Aktifkan DDS untuk Tingkatkan Kesadaran Keamanan di Desa Cibodas

    Ikuti Kami